Sesembahan Hari Raya Imlek Haram atau Halal Bagi Umat islam

Friday, February 20, 20260 comments


 Apakah Sesembahan yang diberikan oleh umat Tionghoa pada saat Perayaan Imlek itu Hukumnya Haram atau Diperbolehkan di dalam Aturan Islam..?

"...Dalam hukum Islam, mengambil dan memakan makanan yang dijadikan sesembahan (sesajen) dalam acara Imlek atau ritual agama lain hukumnya adalah haram. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa makanan tersebut telah dipersembahkan kepada selain Allah SWT, yang mengandung unsur syirik".



Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | wartaONETV | wartaONETV Blog
Copyright © 2011. WARTAONETV - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by WartaONETV Template
Proudly powered by Blogger Privacy Police