Harta Kekayaan Prabowo Subianto Wow Menakjubkan

Monday, August 13, 20180 comments

Setelah melakukan Pendaftaran Calon Presiden di Gedung KPU RI, Jakarta pada 10/8/2017, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah resmi mendaftarkan sebagai Pasangan sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden pada 2019-2024 mendatang. Dilansir dari situs elhkpn.kp.go.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil laporan Harta Kekayaan Prabowo Subianto selaku Calon Presiden. Untuk diketahui secara Jelas menurut data yang diunduh dari situs elhkpn.kp.go.id, bahwa Harta Kekayaan PrabowoSubianto sangat pantastis yakni sebesar Rp. 1.670.392.580.402 dan USD 7.503.134.

Dari Harta Kekayaan tersebut terbagi atas Tanah dan Bangunan, Alat Transportasi serta mesin, Harta bergerak lainnya, serta Surat berharga lainnya, kas dan setara kas. Yang mana ada total 10 bidang Tanah dan Bangunan yang teretak diwilayah Bogor dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp. 230.443.030.000. sedangkan Kenderaan yang dimiliki oleh Ketua UmumPartai Gerindra ini ada sejumlah 8 Unit dengan harga total Rp. 1.432.500.000, ke 8 Kenderaan tersebut berupa Toyota Alphard Minibus tahun 2005 dengan nilai Rp. 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah), Honda CRV Jeep dengan Nilai Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah), Land Rover 1994 dengan nilai Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dan Land Rover 1992 dengan nilai Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) , Toyota Land Cruiser 1980 dengan nilai Rp. 50.000.000 (Lima Puluh juta Rupiah), Mitsubishi Pajero 2000 dengan nilai Rp. 175.000.000,- ( Seratus Tujuh Puluh Lima Rupiah), Toyota Lexus tahun 2002 dengan Harga Rp. 500 Juta. Sedangkan untuk Harta Kekayaan bergerak lainnya dinilai Rp. 16.418.227.000 dan Surat Berharga yang mencapai Rp. 1.701.879.000.000 serta Kas dan setara Kas dinilai sebanyak Rp. 1.840.736.659. dan menurut laporan didalam Dokumen bahwa Prabowo Subianto tidak memiliki hutang.

Cahya Hardianto Harefa selaku Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa baru Prabowo Subianto yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaannya ke KPK. Sedangkan Pasangan Cawapres Sandiaga Uno masih belum melaporkan Harta Kekayaannya.

Sementara Pasangan Capres dan Cawapres Jokowidodo dengan Ma’ruf Amin belum melaporkan Harta Kekayaannya kepada KPK. Numun sudah di Koordinasi dengan Staf Jokowidodo agar segera melaporkan Harta Kekayaannya. Begitu juga dengan Cawapres Ma’ruf Amin, beliau tercatat pernah melaporkan Harta Kekayaannya pada tahun 2001 pada saat menjadi Anggota DPR dan KPK juga telah berkoordinasi dengan Staf Ma’ruf Amin agar segera membuat Laporan Harta Kekayaannyan

LHKPN selaku Penyelenggara Negara telah Aktif dan sudah membagikan cara Melaporkan Harta Kekayaan sesuai teknis. (Kompas.com)
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | wartaONETV | wartaONETV Blog
Copyright © 2011. WARTAONETV - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by WartaONETV Template
Proudly powered by Blogger Privacy Police